Berdasarkan Surat Keputusan Ketua STIKes Insan Cendekia Medika Jombang Nomor 199/K3/SK/LPPM.01/IX/2017 tanggal 17 September 2017perbaikan SK Ketua STKes Insan Cendekia Medika Jombang Nomor 014/K31/SK/PP.05/X/2014 tentang Struktur Organisasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat adalah sebagai berikut :
Berdasarkan SK Ketua STIKes Insan Cendekia Medika Jombang Nomor 116/K3/SK.05/X/2017tentang Penunjukan Pengurus Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Periode 2017 – 2021 adalah sebagai berikut :