
PROFIL SARJANA TERAPAN KEBIDANAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN INSAN CENDEKIA MEDIKA JOMBANG
Sejarah Singkat
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan hal tersebut merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . Untuk mendukung upaya kesehatan maka diperlukan Tenaga Kesehatan yang bertugas melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan bidang keahlian dan atau kewenangannya. Bidan adalah salah satu kategori tenaga kesehatan yang dapat berperan serta dalam upaya mewujudkan pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal khususnya kesejahteraan ibu dan anak, hal ini sejalan dengan pencapaian pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun praktik perorangan Permenkes 320 Tahun 2020 tentang standart kompetensi bidan, Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang standart Nasional Perguruan Tinggi dan, Permenpan RB No.36 Tahun 2019 tentang jabatan fungsional bidan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan bidan, maka di adakan pendidkan lebih lanjut yaitu Sarjana Terapan Kebidanan Sustainable Development Goals (SDGs)
Tenaga bidan yang berkualitas dihasilkan oleh institusi pendidikan kebidanan yang dikelola dengan memperhatikan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi dan regulasi. Pendidikan Bidan di Indonesia saat ini mayoritas berada pada jenjang D-III Kebidanan dengan kualifikasi sebagai bidan.
Capaian pembelajaran yang harus dipenuhi oleh lulusan program pendidikan profesi sesuai dengan KKNI level 6 terdiri atas 4 komponen yaitu komponen sikap, kemampuan kerja umum dan khusus, penguasaan pengetahuan, serta kewenangan dan tanggung jawab. Untuk komponen sikap dan kemampuan kerja umum mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi yang merupakan capaian pembelajaran yang bersifat umum untuk seluruh lulusan pendidikan tinggi di Indonesia. Sedangkan untuk komponen penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja khusus, dan kewenangan dan tanggung jawab mengacu pada KKNI level 6
Peninjauan kurikulum dilaksanakan dengan menyelenggarakan Perumusan Kurikulum berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 2018 bahwa pendidikan Sarjana Terapan berada pada level 6, pada perkembangan ilmu dan kebutuhan akan mutu lulusan tenaga kesehatan dengan kompetensi enterprauner yang akan datang yaitu pijat bayi dan ibu, yang dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 28 dan 29 Juli 2021 bertempat di Meeting Room STIKes ICME Jombang.dilaksanakan sebagian virtual karena masih dalam masa pandemi covid 19 Menetapkan Kurikulum Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan dengan nomor Surat Keputusan Ketua STIKES No : 241/K3/SK-9/21 tentang struktur Kurikulum Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan STIKes Insan Cendekia Medika Jombang. Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Program studi Profesi Bidan sebagai dasar Kurikulum pelaksanaan pendidikan di Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan STIKes ICMe Jombang mulai tahun akademik 2021/2022
VISI
Menjadi Program studi Sarjana dan profesi kebidanan yang humanis, berkarakter, berdaya saing dan unggul dalam bidang kebidanan komplementer berbasis evidence based.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesi kebidanan yang unggul dalam bidang kebidanan komplementer berbasis evdence beased dengan memanfaatkan teknologi di bidang kesehatan.
- Menyelenggarakan penelitian inovatif dan pengembangan ilmu pengetahuan tentang kebidanan komplementer berbasis evdence beased
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis kebidanan komplementer dengan memanfaatkan hasil riset dan teknologi dibidang kesehatan.
- Mengembangkan kemitraan dalam menunjang kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

Your Health Starts Here
Pendaftaran Sarjana Terapan Kebidanan
Menghubungi — 0822-3031-2200
Jalan Kemuning No. 57A , Candimulyo, Jombang, Jawa timur