PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA RSUD Dr. SOETOMO DENGAN PROGRAM STUDI DIII TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS FAKULTAS VOKASI INSTITUT TEKNOLOGI SAINS DAN KESEHATAN INSAN CENDEKIA MEDIKA JOMBANG
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter (Dr.) Soetomo adalah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dengan predikat Kelas A Pendidikan dan Rujukan Tersier. Rumah sakit yang berdiri sejak 29 Oktober 1938 dengan nama Centrale Burgerlijke Ziekenhuis (CBZ) beralamat di Jalan Mayjend. Prof. Dr. Moestopo No. 6-8, Kecamatan Gubeng, Kelurahan Airlangga, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan Kode Pos 60286.
Kerjasama Antara Institut Teknologi Sains Dan Kesehatan Insan Cendekia Medika Jombang Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur terjalin dengan baik dan sudah berlangsung sudah puluhan tahun.
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi: pelaksanakan pendidikan Praktek Kerja Lapangan bagi Mahasiswa program studi DIII Teknologi Laboratorium Medis yang bertujuan menambah pengetahuan dan ketrampilan bagi mahasiswa.
Bentuk implementasi yang sudah dilaksanakan oleh ITSKes ICME Jombang tiap tahun nya mengirimkan mahasiswa program studi D3 Teknologi laboratorium Medis Untuk Melaksanakan praktik klinik
