Kerjasama

ITSKES ICME

Perjanjian Kerja Sama Antara ITSKes ICMe Jombang dengan RSUD Kabupaten Kediri

Kampus Kesehatan ITSKes ICMe Jombang

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kediri (RSKK) adalah Rumah Sakit Umum Daerah yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Tipe B sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1434/2022 yang selanjutnya disingkat RSKK

Mahasiswa yang melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar, praktik klinik ,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Terdiri dari mahasiswa program studi:

  1. Prodi DIII keperawatan; 
  2. Prodi S1 Keperawatan;
  3. Prodi Profesi Ners;
  4. Prodi DII Kebidanan;
  5. Prodi S1 Kebidanan;
  6. Profesi Bidan;
  7. S1 administrasi Rumah sakit

RUANG LINGKUP DAN KERJASAMA 

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat digunakan untuk pendidikan, pelatihan  dan penelitian di bidang kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien/klien; 
  2. Memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pasien/klien, pemberi pelayanan, mahasiswa, dosen, subyek penelitian di bidang kedokteran dan para pihak; 
  3. Menyelenggarakan pelayanan, pendidikan, pelatihan dan penelitian di bidang kesehatan yang bermutu;
  4. Meningkatkan pembinaan dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi pelayanan, pendidikan dan penelitian di Rumah Sakit Pendidikan; 
  5. Meningkatkan standarisasi penyelenggaraan pelayanan, pendidikan, pelatihan dan penelitian para pihak;
  6. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan upaya penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 
  7. Meningkatkan ketrampilan, kemampuan, dan pengalaman mahasiswa dan dosen dibidang Fisika medis di Instalasi Radiologi;
  8. Menggalang kerjasama dibidang kerja praktik, pelatihan, pendidikan dan penelitian sesuai dengan misi kedua belah pihak;
  9. Mendorong peningkatan kenerja keduabelah pihak, dalam perannya untuk mencerdaskan masyarakat;
  10. Meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan, meningkatkan mutu, dan elevansi pendidikan serta meningkatkan pelayanan umat/masyarakat.